Kian Masif, Excavator Bertambah Jadi Enam Unit, Siapa Aktor di Balik PETI Tangga Barito?

Gambar Ilustrasi

Erapena.com- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Huwata, Desa Tangga Barito, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, diduga kembali mengalami peningkatan.

Di tengah proses penegakan hukum yang masih berlangsung, jumlah alat berat jenis excavator yang beroperasi di lokasi tersebut justru disebut bertambah menjadi enam unit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya hanya terdapat empat unit excavator yang beroperasi di kawasan tersebut. Namun, hingga akhir pekan ini, jumlahnya diduga meningkat menjadi enam unit.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas penambangan ilegal itu disebut tetap berjalan meski aparat kepolisian sebelumnya telah melakukan operasi penertiban dan mengamankan sejumlah alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI.

Bertambahnya jumlah excavator memunculkan dugaan bahwa masih terdapat pihak yang memiliki kemampuan mengendalikan serta membiayai aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.

Hingga kini, sosok yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas PETI Tangga Barito belum terungkap ke publik.

Kepala Desa Tangga Barito, Husin Pomolango, membenarkan adanya penambahan alat berat di lokasi Huwata.

Husin menyebut, hingga Jumat (24/7/2026), sedikitnya enam unit excavator terlihat berada di lokasi penambangan.

“Ada, Pak. Nama lokasinya Huwata. Di lokasi tersebut sekarang ada enam excavator,” ujar Husin.

Pernyataan itu semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas PETI di kawasan Huwata masih terus berlangsung bahkan menunjukkan peningkatan, padahal lokasi tersebut sejak lama menjadi sorotan publik karena diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Fenomena ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Boalemo.

Di saat aparat masih melakukan proses hukum, aktivitas di lapangan justru dilaporkan semakin masif.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan hukum di lokasi dan proses penyelidikan maupun penyidikan masih terus berjalan.

“Kami melakukan penindakan di lokasi tersebut, dan saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Nurwahid saat dihubungi awak media, Sabtu (25/7/2026).

Terkait informasi adanya penambahan jumlah alat berat, Nurwahid memastikan jajarannya akan kembali melakukan pengecekan di lapangan.

“Kami akan lakukan pengecekan kembali terkait informasi tersebut. Terima kasih,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas bertambahnya alat berat di kawasan PETI tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *