Erapena.com- Menjelang perayaan malam pergantian Tahun Baru, Kepolisian Resor (Polres) Boalemo mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahyudi SIK melalui keterangan resminya menyampaikan lima poin penting yang harus dipatuhi seluruh lapisan masyarakat saat merayakan malam Tahun Baru.
Pertama, Rayakan tahun baru dengan kegiatan positif bersama keluarga, kerabat secara keagamaan.
Kedua, masyarakat diminta tidak melakukan konvoi, balap liar dan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Ketiga, tidak menjadikan badan jalan sebagai sarana menggelar acara atau kegiatan tanpa izin yang dapat menggangu kelancaran arus lalu lintas.
Keempat, tidak membunyikan petasan, mabuk-mabukan serta tindakan melanggar hukum yang dapat mrngganggu ketertiban umum juga kegiatan keagamaan lainnya.
Kelima, Polres Boalemo meminta segera lapor kepolisian jika melihat kejadian mencurigakan atau membutuhkan pertolongan hubungi layanan darurat 110.













