Erapena.com- Dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik kembali mencuat di Gorontalo.
Kali ini, Ramli Mappo mengambil langkah tegas dengan melaporkan dua oknum berinisial YR dan MB ke Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo. Laporan resmi disampaikan Ramli secara tertulis ke bagian staf Setum Polda, Rabu 4 Juni 2025.
Ramli mengaku telah menerima ancaman secara langsung melalui sambungan telepon dari nomor tak dikenal pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Dalam percakapan itu, si penelepon menyebut dirinya sebagai utusan dari YR, dan menyampaikan ancaman yang membuat Ramli dan keluarganya merasa tidak aman.
“Kamu itu yang mengaku Ramli. Saya akan datangi rumahmu, nanti kau siap-siap saja dengan keluargamu,” kutip Ramli menirukan ancaman yang diterimanya.
Karena tidak merasa nyaman, Ramli memilih merespons secara hukum. Ia menilai gaya komunikasi yang digunakan bersifat intimidatif dan mengarah pada teror psikologis terhadap dirinya dan keluarganya.
“Kalau pendekatannya baik, saya bisa saja temui. Tapi ini sudah mengarah ke ancaman, dan saya tidak bisa biarkan,” ujar Ramli dengan nada serius kepada awak media.
Tak hanya sekadar laporan, Ramli datang dengan bukti kuat. Voice note, transkrip percakapan melalui aplikasi WhatsApp, serta file digital telah diserahkan ke kepolisian dalam bentuk salinan dan hardisk.
MIa berharap aparat segera menindaklanjuti kasus ini demi menjamin perlindungan hukum bagi dirinya.
“Semua bukti sudah saya lampirkan. Saya harap proses hukum bisa berjalan cepat. Saya dan keluarga sudah tidak nyaman. Ini bukan soal pribadi lagi, ini soal rasa aman warga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ramli mengaku tidak mengenal MB secara langsung, namun nama tersebut disebut secara eksplisit oleh pelaku ancaman yang diduga kaki tangan YR.
“Saya tidak punya urusan dengan MB. Tapi dia sendiri yang bilang, dia disuruh YR. Ini bukan sekadar intimidasi biasa,” pungkasnya.













