Erapena.com- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di dusun Sambati, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo kembali marak dan menuai sorotan tajam masyarakat.
Meski kerap dikeluhkan warga, aktivitas tersebut terpantau masih terus berlangsung secara terang-terangan seolah tanpa hambatan berarti.
Berdasarkan informasi yang didapat, kegiatan tambang di kawasan itu tetap beroperasi secara terbuka menggunakan alat berat. Aktivitasnya dilaporkan berlangsung hampir setiap hari tanpa ada tanda-tanda penindakan tegas dari aparat.
“Sudah lama beroperasi, tapi seperti tidak ada tindakan. Kami heran seolah kebal hukum,” ungkap warga berinisial R.
Dirinya juga menduga, aktivitas pertambangan ilegal tersebut seolah memiliki perlindungan kuat sehingga berjalan nyaris tanpa sentuhan hukum.
Selain itu, dirinya mengkhawatirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Aktivitas tambang diduga menyebabkan kerusakan lahan serta mencemari aliran sungai di sekitar lokasi.
“Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada sektor pertanian dan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Dirinya berharap kepada aparat penegak hukum dapat mengambil langkah konkret dan transparan dalam menangani persoalan ini, agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap praktik tambang ilegal di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Dulupi Ipda Geraldo Wetebossy, S.Tr.K saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemberitahuan lebih awal agar tidak melakukan aktifitas. Namun kata Dia, para pelaku tambang tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut.
“Kalau pemberitahuan sudah, untuk penindakannya kami menunggu perintah dari atas,” tutup Kapolsek













