Erapena.com- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, kembali menjadi sorotan.
Di tengah lemahnya pengawasan, praktik yang diduga ilegal ini justru kian terang-terangan dengan beroperasinya mesin dompeng hingga alat berat jenis excavator.
Mesin dompeng terdengar beroperasi hampir sepanjang hari, sementara dua unit excavator yang baru tiba juga terlihat bekerja menggali material tanpa hambatan berarti.
Keberadaan dua unit excavator ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa pemilik alat berat tersebut maupun pihak yang bertanggung jawab atas operasional tambang ilegal ini.
Tidak adanya papan informasi, penanggung jawab lapangan, maupun dokumen perizinan yang terlihat di lokasi semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas ini berlangsung secara ilegal dan terorganisir.
Situasi ini memicu kekhawatiran warga sekitar, terutama terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Aktivitas pengerukan tanpa kendali berpotensi menyebabkan kerusakan lahan, pencemaran air, hingga ancaman longsor. Selain itu, praktik tambang ilegal juga merugikan negara dari sisi pendapatan serta menciptakan ketimpangan hukum di tengah masyarakat.
Lebih jauh, kondisi ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah, khususnya di Kecamatan Paguyaman.
Ketika aktivitas ilegal seperti ini berlangsung secara terang-terangan tanpa tindakan tegas, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum pun dapat tergerus.
Masyarakat tentu berharap adanya langkah cepat dan konkret dari pihak berwenang, baik dari kepolisian maupun instansi terkait, untuk segera menertibkan aktivitas tersebut.
Jika dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin praktik tambang ilegal di Tenilo akan semakin meluas dan sulit dikendalikan.
Oleh karena itu, penindakan tegas serta pengawasan berkelanjutan menjadi kunci utama untuk menghentikan aktivitas ilegal ini, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum di wilayah tersebut.













