FPK Gorontalo Demo Polda, Soroti Dugaan Tebang Pilih dan Setoran PETI Saritani

FPK melakukan demo di Polda Gorontalo

Erapena.com, Gorontalo- Penanganan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Saritani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, kembali menuai sorotan.

Aliansi Front Pemberantas Korupsi (FPK) Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo, Jumat (23/10/2026).

Dalam aksi tersebut, FPK Gorontalo menyoroti dugaan ketidakadilan dalam penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. Mereka menilai penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) terkesan tebang pilih karena diduga lebih menyasar penambang rakyat skala kecil, sementara aktivitas yang melibatkan pemodal besar disebut masih berlangsung.

Koordinator Aliansi FPK Gorontalo, Fahrul Wahidji, dalam orasinya meminta aparat penegak hukum menjalankan penertiban secara menyeluruh tanpa membeda-bedakan pelaku berdasarkan skala usaha maupun kemampuan finansial.

“Saya minta kalau mau melakukan penertiban, tertibkan semua, jangan hanya sepihak, dan pikirkan solusinya. Apalagi yang ditindak adalah penambang rakyat skala kecil yang mendulang emas untuk memenuhi kebutuhan hidup,” tegasnya.

Di hadapan massa aksi Fahrul mengatakan, persoalan PETI di Saritani dan kawasan Tangga Barito tidak cukup diselesaikan melalui penindakan terhadap penambang kecil. Aparat juga didesak mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal, mengendalikan operasional alat berat, serta memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Soroti Dugaan Setoran Rp50 Juta per Ekskavator

Selain dugaan tebang pilih, FPK Gorontalo turut mengungkap dugaan adanya setoran operasional alat berat atau ekskavator yang nilainya mencapai Rp50 juta per unit. Setoran tersebut diduga berkaitan dengan oknum aparat penegak hukum di lokasi PETI Saritani, Kabupaten Boalemo.

Dugaan tersebut menjadi salah satu poin yang disorot dalam aksi demonstrasi. FPK mendesak agar informasi mengenai aliran dana itu ditelusuri secara serius untuk memastikan kebenarannya, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Mereka juga menyinggung aktivitas alat berat di kawasan Saritani dan Tangga Barito yang disebut telah berlangsung cukup lama. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta konsistensi penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

Meski demikian, dugaan setoran dan keterlibatan oknum aparat tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan lebih lanjut.

Karena itu, FPK meminta Polda Gorontalo tidak berhenti pada penertiban di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal.

Copot Dirkrimsus dan Kapolres Boalemo

Atas sejumlah persoalan tersebut, Fahrul Wahidji bersama Aliansi FPK Gorontalo mendesak Kapolda Gorontalo mengambil langkah tegas dengan mencopot Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Gorontalo dan Kapolres Boalemo.

Desakan itu disampaikan sebagai bentuk evaluasi terhadap penanganan kasus PETI di Boalemo yang dinilai belum menunjukkan penegakan hukum secara menyeluruh dan berkeadilan.

FPK berharap pimpinan kepolisian melakukan evaluasi terhadap jajaran yang menangani persoalan tersebut, sekaligus memastikan setiap laporan dan dugaan pelanggaran ditindaklanjuti berdasarkan fakta serta alat bukti.

FPK Gorontalo menegaskan tidak akan berhenti pada aksi demonstrasi. Mereka menyatakan siap mengawal perkembangan penanganan kasus PETI di Boalemo dan memasukkan laporan resmi dengan disertai bukti-bukti tambahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *