Kapolres Pohuwato Dapat Penghargaan Penindakan PETI, Polres Boalemo Dapat Apa?

Gambar Ilustrasi

Penulis: Fadli Thalib

Opini– Sebuah ironi di Provinsi Gorontalo, disatu sisi, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Nurwono Danang secara terbuka mengganjar penghargaan kepada Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, bersama dua perwira lainnya atas keberanian mereka menindak tegas 30 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sebuah apresiasi yang wajar untuk penegakan hukum yang nyata.

Namun di sisi lain, riuh tepuk tangan penghargaan itu meninggalkan pertanyaan yang cukup menohok bagi warga Boalemo, lantas, Polres Boalemo dapat apa?

Pertanyaan ini bukan sekadar luapan kekecewaan, melainkan cerminan dari keresahan masyarakat yang menyaksikan kontrasnya penegakan hukum di bumi Boalemo. Jika di Pohuwato hukum sanggup menembus kawasan tambang ilegal, mengapa di Boalemo hukum justru terkesan berjalan di tempat?

Bukan rahasia lagi bahwa aktivitas alat berat di lokasi PETI beberapa wilayah Kabupaten Boalemo telah berlangsung bebas selama berbulan-bulan. Puluhan excavator meraung-raung menggerus alam tanpa tersentuh hukum Polres Boalemo.

Memang, beberapa kali operasi penertiban pernah dilakukan. Namun, publik tidak buta. Penertiban tersebut terasa tebang pilih dan setengah hati, seolah sekadar “menggugurkan kewajiban” tanpa ada penyelesaian yang menyasar akar masalah atau aktor-aktor besar di baliknya.

Yang makin menggelitik akal sehat adalah ketika Kasat Reskrim Polres Boalemo baru-baru ini menyatakan akan “melakukan pengecekan di lapangan” untuk memastikan keberadaan aktivitas PETI di wilayah Saritani.

Pernyataan ini sungguh menggelitik. Secara logis, mobilisasi alat berat sebesar excavator bukanlah sesuatu yang bisa disembunyikan dalam kantong celana. Lintasan dan pintu keluar-masuk armada tambang tersebut bahkan berada sangat dekat dengan markas Polsek setempat. Sangat mustahil jika lalu lalang mesin-mesin raksasa berbobot puluhan ton itu luput dari pandangan, apalagi dari kecurigaan aparat.

Apakah insting kepolisian kalah peka dari laporan masyarakat? Atau ada katarak selektif yang melanda penegakan hukum kita?

Fenomena ini pada akhirnya memicu persepsi liar di tengah masyarakat. Ketika puluhan alat berat bebas beroperasi tanpa rasa takut, masyarakat berhak bertanya-tanya, ada apa dengan Polres Boalemo?

Apakah Polres Boalemo memang kekurangan armada dan keberanian untuk menertibkan, ataukah ada pembiaran yang terstruktur? Jangan salahkan masyarakat jika timbul kecurigaan bahwa pembiaran ini mengindikasikan adanya kompromi di balik layar. Sebab, dalam hukum penegakan lingkungan dan sumber daya alam, pembiaran terhadap kejahatan yang kasatmata adalah bentuk keberpihakan itu sendiri.

Perbandingan antara Pohuwato dan Boalemo bukan bertujuan untuk memperadu dua institusi, melainkan untuk memperlihatkan bahwa ketegasan itu sejatinya sangat mungkin dilakukan. Kapolres Pohuwato telah membuktikan bahwa komitmen penegakan hukum PETI bisa diwujudkan jika ada niat dan ketegasan moral.

Rakyat Boalemo tidak meminta hal yang berlebihan. Mereka hanya merindukan kepolisian yang responsif, berani, dan adil tanpa pandang bulu. Jangan sampai kontras kinerja ini terus dibiarkan hingga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri di Boalemo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *