Erapena.com, Boalemo- Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Bongo IV, Kabupaten Boalemo, dipersoalkan oleh sejumlah warga.
Hal itu mencuat dalam rapat bersama masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pemerintah desa, yang menyinggung dugaan penggunaan aset desa dan dana BUMDes.
Perwakilan masyarakat Desa Bongo IV yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, aduan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Ketua dan anggota BPD.
Namun hingga kini, kata dia, belum ada kejelasan terkait tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“Dalam rapat pertama yang melibatkan masyarakat, BPD, dan pemerintah desa, telah dibuat berita acara yang memuat sejumlah kesimpulan,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam forum tersebut Sekretaris Desa Bongo IV disebut mengakui telah menggunakan aset desa kendaraan roda tiga berupa viar.
Selain itu, Ketua BUMDes dalam rapat yang sama juga menyampaikan adanya penggunaan dana BUMDes untuk pembelian pupuk yang dikaitkan dengan Sekretaris Desa.
Seluruh keterangan tersebut, lanjut dia, tercatat dalam berita acara rapat dan menjadi dasar bagi masyarakat untuk meminta klarifikasi serta penelusuran lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Masyarakat hanya ingin kejelasan dan penanganan yang transparan, karena ini disampaikan dalam forum resmi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Bongo IV, Serlan Hippy, membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Serlan menegaskan tidak pernah menggunakan dana BUMDes maupun aset desa sebagaimana yang disampaikan dalam aduan masyarakat.
“Semua itu tidak ada yang betul. Saya juga bukan pengurus BUMdes,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPD Desa Bongo IV terkait langkah atau tindak lanjut atas aduan masyarakat tersebut.













