THR ASN dan PPPK Aman! Pemda Boalemo Tancap Gas Proses Pencairan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Boalemo, Andries Adjie

Erapena.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo menyiapkan langkah strategis terkait rencana pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Rum Pagau dan Wakil Bupati Lahmudin Hambali melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Boalemo, Andries Adjie, Rabu (4/3/2026).

Dalam keterangannya, Andries menjelaskan bahwa pembayaran THR Tahun 2026 akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Pemerintah Pusat, khususnya regulasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo berkomitmen menyalurkan THR tepat waktu sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Andries mengungkapkan, penganggaran THR Tahun 2026 telah diakomodir dalam APBD Kabupaten Boalemo dengan total Rp18.473.056.414.

Sementara itu, untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang saat ini mulai berproses pencairan, dialokasikan sebesar Rp10.467.116.275.

Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai Rp28.949.172.689.

Menurut Andries, BPKPD telah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran berdasarkan komponen gaji dan tunjangan yang melekat sesuai ketentuan, sehingga proses pencairan nantinya dapat berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas kas daerah.

Andries juga menegaskan bahwa proses administrasi akan dilakukan secara tertib dan akuntabel melalui mekanisme penerbitan SPM dan SP2D sesuai prosedur pengelolaan keuangan daerah.

Koordinasi intensif terus dilakukan bersama seluruh OPD agar penyampaian data pembayaran dapat berlangsung cepat dan tepat.

“Harapannya, pembayaran THR ini dapat membantu ASN dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya serta memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah,” tambahnya.

Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal yang akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah setelah regulasi resmi dari Pemerintah Pusat diterbitkan.

Sementara itu, saat ini pemerintah daerah juga tengah melakukan proses pencairan ADD untuk periode Januari hingga Maret di 82 desa yang tersebar di Kabupaten Boalemo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *