Erapena.com- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Saritani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, kembali menjadi sorotan.
Kali ini, perhatian publik mengarah pada seorang warga lokal berinisial H yang diduga memiliki keterkaitan dengan mobilisasi alat berat untuk kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Dugaan ini menjadi perhatian di tengah masih mencuatnya persoalan aktivitas PETI di wilayah Saritani dan sekitarnya.
Penanganan terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin pun kembali diuji, terutama dalam menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran di balik operasional tambang.
Informasi mengenai dugaan keterlibatan H perlu ditelusuri lebih jauh oleh aparat penegak hukum. Penelusuran tersebut penting untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar memiliki hubungan dengan mobilisasi alat berat, sebatas mengetahui aktivitas tersebut, atau justru tidak terlibat sebagaimana dugaan yang berkembang.
Dalam perkara PETI, penegakan hukum tidak cukup hanya berfokus pada keberadaan alat berat atau aktivitas penambangan di lapangan. Aparat juga perlu menelusuri asal-usul alat, pihak yang mendatangkan dan mengoperasikannya, serta siapa saja yang diduga memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.
Jika ditemukan indikasi keterlibatan pihak tertentu dalam mendukung operasional tambang ilegal, fakta tersebut perlu diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Boalemo Didorong Telusuri Peran H
Polres Boalemo didorong untuk menelusuri informasi mengenai dugaan keterlibatan H secara objektif dan profesional.
Langkah itu diperlukan agar penanganan PETI di Saritani tidak berhenti pada penertiban di lokasi, tetapi juga mampu mengungkap kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang berperan dalam rantai operasional pertambangan.
Penelusuran dapat dilakukan dengan, menelusuri mobilisasi alat berat, serta mengumpulkan bukti yang relevan untuk menguji informasi yang beredar.
Di sisi lain, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana upaya penegakan hukum dilakukan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan kepentingan publik.
Jangan Berhenti pada Penertiban Alat Berat
Persoalan PETI di Saritani membutuhkan penanganan yang menyeluruh. Penertiban alat berat memang menjadi salah satu langkah penting, tetapi penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyediaan, mobilisasi, maupun operasional alat juga perlu mendapat perhatian.
Apabila penindakan hanya menyasar aktivitas di lapangan tanpa menelusuri rantai operasionalnya, pertanyaan mengenai siapa yang menggerakkan dan memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut berpotensi tetap tidak terjawab.
Karena itu, transparansi penanganan perkara menjadi penting. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menjelaskan perkembangan penanganan PETI di Saritani berdasarkan fakta dan bukti, tanpa mengabaikan hak setiap pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.
Hingga informasi ini disusun, dugaan keterlibatan H masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Publik kini menantikan langkah Polres Boalemo dalam menelusuri informasi tersebut secara profesional, sekaligus memastikan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI berjalan transparan dan tidak tebang pilih.













