Erapena.com- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Saritani dan Tangga Barito, Kabupaten Boalemo, menuai keresahan masyarakat.
Kegiatan pertambangan ilegal yang dilaporkan telah merambah kawasan hutan itu dikhawatirkan memicu kerusakan lingkungan hingga meningkatkan risiko banjir bandang saat musim hujan.
Selain mengancam kelestarian hutan, kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada lahan pertanian masyarakat dan mengganggu ketahanan pangan di daerah.
Merespon kondisi tersebut, seorang warga Saritani yang enggan disebutkan namanya meminta agar upaya penertiban PETI tidak hanya melibatkan aparat kepolisian, tetapi juga menggandeng Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Menurut Dia (warga_Red) pelibatan Satgas PKH bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait diperlukan agar penanganan aktivitas pertambangan ilegal dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Kalau bisa penertiban itu jangan cuman Polres, Pak. Harus gandeng Satgas PKH,” ujar warga tersebut, Senin (26/10/2026).
Ia menilai, keterlibatan tim gabungan juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di lapangan.
Warga tersebut mengaku khawatir muncul kecurigaan apabila penertiban hanya dilakukan oleh kepolisian tanpa melibatkan unsur terkait lainnya.
“Jangan sampai muncul kecurigaan kalau cuman Polres yang turun, tidak ada penertiban. Apalagi kemarin saya dengar ada beberapa anggota naik ke atas, tapi ada juga oknum yang sering main di tambang ikut juga, Pak,” tambahnya.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan warga yang masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, desakan untuk menertibkan aktivitas PETI di Kabupaten Boalemo juga disampaikan anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Harijanto Mamangkey.
Harijanto meminta seluruh pemangku kepentingan agar segera memberikan perhatian serius terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang diduga telah menimbulkan kerusakan lingkungan.
Penanganan PETI dinilai membutuhkan langkah konkret dan koordinasi lintas instansi, terutama apabila aktivitas tersebut berlangsung di kawasan hutan dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera mengambil langkah tegas dan terukur untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di Saritani dan Tangga Barito. (***)













