Lantik Pejabat Pemkab Boalemo, Rum Pagau : Jabatan Bukan untuk Diperjualbelikan

Erapena.com- Bupati Boalemo, Rum Pagau, menegaskan, praktik jual beli jabatan tidak mendapat tempat dalam pemerintahannya bersama Wakil Bupati Lahmudin Hambali.

Penegasan itu disampaikan Rum Pagau saat melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Boalemo, Senin (26/10/2026).

Dalam arahannya, Rum Pagau menyampaikan, penempatan pejabat dilakukan berdasarkan hasil penilaian yang berlangsung hampir satu tahun.

Rum menyebut, keputusan tersebut tidak didasarkan pada kedekatan personal dengan kepala daerah maupun adanya setoran uang untuk memperoleh jabatan.

Menurut Rum, jabatan di lingkungan pemerintahan harus diberikan kepada aparatur yang memiliki kompetensi dan menunjukkan kinerja yang baik.

“Amanah ini diberikan berdasarkan hasil penilaian yang hampir setahun, tidak dinilai dari kedekatan Bupati atau Wakil Bupati, apalagi ada setoran-setoran. Jabatan ini tidak diperjualbelikan. Jabatan ini hanya diberikan kepada orang-orang yang punya kompetensi dan punya kinerja yang baik,” tegas Rum Pagau.

Bupati Rum bahkan secara terbuka menyinggung praktik pemberian uang untuk mendapatkan jabatan yang disebutnya pernah terjadi sebelumnya.

“Kalau dulu Anda bisa menyetor Rp20 juta sampai Rp25 juta untuk mendapatkan jabatan, itu haram di pemerintahan saya dengan Pak Lahmudin,” ungkapnya.

Rum Pagau juga memberikan peringatan tegas kepada pejabat yang dilantik agar tidak mengaitkan penempatan jabatan dengan dugaan pemberian uang kepada pihak tertentu.

Rum menekankan, apabila ditemukan pejabat yang memperoleh jabatan melalui praktik tersebut, pemerintah daerah akan mengambil tindakan dengan mengembalikan yang bersangkutan ke posisi semula.

“Kalau ada di antara Bapak dan Ibu seperti itu, dilantik seolah-olah karena Wakil Bupati dan Anda memberikan uang, mohon maaf, saya kembalikan Anda ke posisi semula,” ujarnya.

Mutasi untuk Penyegaran Organisasi

Dijelaskan Rum Pagau, mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan bukan semata-mata karena buruknya kinerja pejabat maupun sekadar memindahkan pegawai dari satu satuan kerja ke satuan kerja lainnya.

Menurut Rum, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana baru dalam birokrasi pemerintahan daerah.

Karena itu, Bupati Rum meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta tidak mencampuri urusan yang berada di luar tanggung jawabnya.

“Laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan bekerja sesuai dengan tupoksi, jangan mengurus orang lain,” pesannya.

Ia juga mengingatkan para pejabat, khususnya pimpinan perangkat daerah, agar tidak hanya menjalankan rutinitas administrasi setelah menerima jabatan. Mereka diminta aktif mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi daerah.

Rum Pagau berharap seluruh pejabat dapat bekerja secara profesional dan maksimal sehingga target pembangunan serta harapan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat tercapai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *